Selasa, 14 Juli 2015

MAKALAH KORUPSI


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Korupsi adalah suatu tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak sah.
Permasalahan korupsi yang melanda negeri ini bagaikan sebuah penyakit yang tidak akan pernah sembuh. Berbagai fakta dan kenyataan yang diungkapkan oleh media seolah-olah merepresentasikan jati diri bangsa yang dapat dilihat dari budaya korupsi yang telah menjadi hal yang biasa bagi semua kalangan, mulai dari bawah hingga kaum elite.
Kasus korupsi yang sudah sangat banyak terjadi di Indonesia benar-benar sudah mencapai tahap mengkhawatirkan sehingga ditakutkan nantinya korupsi akan menjadi budaya yang jelek di Indonesia. Maka dari itu kami selaku pembuat makalah ini akan membahas salah satu kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan cara menghindarinya agar nantinya bisa berguna untuk menyadarkan masyarakat sehingga kasus korupsi bisa diminimalisir.

B.     Rumusan Masalah

1)      Faktor apa yang mendorong seseorang ingin melakukan tindakan korupsi?
2)      Deteksi dini apa yang harus dilakukan terhadap tindakan korupsi?
3)      Bagaimanan cara menghindari tindakan korupsi?
4)      Solusi apa yang harus dilakukan agar tidak melakukan korupsi?

C.    Tujuan

1)      Untuk mengetahui faktor yang mendorong seseorang ingin melakukan tindakan korupsi
2)      Untuk mengetahui deteksi dini yang harus dilakukan terhadap tindakan korupsi
3)      Untuk mengetahui cara menghindari tindakan korupsi
4)      Untuk mengetahui solusi yang harus dilakukan agar tidak melakukan korupsi





PEMBAHASAN
  
A.    Pengertian Korupsi
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

B.     Faktor Penyebab Korupsi
1.      Faktor Internal

Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Persepsi terhadap korupsi. Pemahaman seseorang mengenai korupsi tentu berbeda-beda. Menurut Pope (2003/2007), salah satu penyebab masih bertahannya sikap primitif terhadap korupsi karena belum jelas mengenai batasan bagi istilah korupsi, sehingga terjadi ambiguitas dalam melihat korupsi.
Kualitas moral dan integritas individu. Adanya sifat serakah dalam diri manusia dan himpitan ekonomi serta self esteem yang rendah juga dapat membuat seseorang melakukan korupsi.
Menurut pendapat kami terdapat beberapa faktor internal yang menyebabkan tindakan korupsi terjadi saat ini, yaitu :
·         Rakus
·         Tidak mau repot
·         Malas bekerja
·         Konsumtif(Hedonisme)
·         Moral yang rendah menghadapi cobaan
·         Krisis Ekonomi
·         Keluarga

2.      Faktor Eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri seseorang. Hukum. Sistem hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi masih sangat lemah. Menurut Pope (2003/2007), hukum tidak dijalankan sesuai prosedur yang benar, aparat mudah disogok sehingga pelanggaran sangat mudah dilakukan oleh masyarakat.Politik Monopoli kekuasaan merupakan sumber korupsi, karena tidak adanya kontrol oleh lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat.
Budaya Menurut Pope (2003/2007), KKN yang masih sangat tinggi dan tidak adanya sistem kontrol yang baik menyebabkan masyarakat menganggap bahwa korupsi merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi.
Sosial Lingkungan sosial juga dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi. Korupsi merupakan budaya dari pejabat lokal dan adanya tradisi memberi yang disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu :
·         Penegakan hukum yang rendah
·         Kurang keteladanan kepemimpinan
·         Mekanisme pengawasan internal belum mapan di semua lembaga
·         Kondisi lingkungan

C.    Deteksi Dini Korupsi

Upaya deteksi dini pada tindakan korupsi haruslah dievaluasi lebih lanjut agar segala tindak korupsi dapat dicegah dengan tepat.
Beberapa deteksi dini yang harus diperhatikan dalam mencegah tindakan korupsi, yaitu :
·         Pola hidup yang berlebihan
·         Kekayaan yang dianggap tidak wajar
·         Sering melanggar SOP kantor
·         Interaksi dengan orang sekitar tertutup

D.    Cara Menghindari Korupsi

Melihat korupsi yang saat ini sudah merajalela di indonesia, maka upaya yang harus dilakukan untuk menghindari solusi harus lebih efektif dan efisien.
Beberapa cara untuk menghindari korupsi, yaitu :
·         Menanamkan jiwa anti korupsi pada diri sendiri
·         Tanamkan dalam hati kita bahwa korupsi itu perbuatan jahat dan menjadi penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri
·         Menghindari hal atau situasi yang bisa mendorong kita untuk melakukan korupsi
·         Berteman dengan orang jujur yang tidak suka melakukan korupsi

E.     Solusi Untuk Tidak Korupsi

Korupsi yang sudah memasuki lingkungan kita bisa mempengaruhi diri kita untuk melakukan tindak korupsi. Oleh karena itu korupsi haruslah dibendung dengan lebih baik lagi. Beberapa solusi yang mungkin dapat mencegah korupsi, yaitu :
·         Pengawasan yang ketat
·         Penegakan hukum yang tegas
·         Pendidikan dan budaya antikorupsi
·         Harmonisasi peraturan perundang-undangan
·         Keteladanan pemimpin
·         Mekanisme pelaporan pelaksanaan pemberantassan korupsi
·         Sikap aktif masyarakat menanggapi masalah korupsi


PENUTUP

A.    Kesimpulan

Korupsi adalah kejahatan atau penyimpangan berupa pelanggaran hukum yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya demi kepentingan pribadi, di mana tindakan tersebut menimbulkan kerugian yang besar bagi negara dan masyarakat.
Korupsi pada dasarnya dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, menyentuh semua kalangan  di dalam masyarakat. Korupsi muncul bukan tanpa sebab. Korupsi merupakan akibat dari sebuah situasi kondisi di mana seseorang membutuhkan penghasilan lebih, atau merasa kurang terhadap apa yang dia peroleh jika menjalankan usaha dengan cara-cara yang sah. Korupsi merupakan tindakan yang tidak lepas dari pengaruh kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh individu maupun kelompok, dan dilaksanakan  baik sebagai kejahatan individu (professional) maupun sebagai bentuk dari kejahatan korporasi (dilakukan denga kerjasama antara berbagai pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sehingga membentuk suatu struktur organisasi yang saling melindungi dan menutupi keburukan masing-masing). Korupsi merupakan cerminan dari krisis kebijakan dan representasi dari rendahnya akuntabilitas birokrasi publik.

B.     Saran

Semua faktor-faktor itu sangat mempengaruhi diri individu untuk melakukan kejahatan korupsi. Hal ini disebabkan kurangnya rasa kesadaran akan pentingnya tanggung jawab moral bagi mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan. Oleh karena itu, meskipun terkesan sebagai mimpi dan harapan yang muluk, memperbaiki kesadaran seseorang dan mengembalikan rasa tanggung jawab moralnya adalah salah satu cara yang paling ampuh untuk mencegah dan menghentikan korupsi di negeri ini.
Pendidikan agama dan aksi memperkuat iman adalah metode yang mesti ditingkatkan demi mendapatkan orang-orang yang memiliki hati nurani bersih dan mau bekerja demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar