PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Korupsi adalah suatu tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Penyebab
adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi,
secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak
sah.
Permasalahan korupsi yang melanda negeri ini bagaikan sebuah penyakit yang
tidak akan pernah sembuh. Berbagai fakta dan kenyataan yang diungkapkan oleh
media seolah-olah merepresentasikan jati diri bangsa yang dapat dilihat dari
budaya korupsi yang telah menjadi hal yang biasa bagi semua kalangan, mulai
dari bawah hingga kaum elite.
Kasus korupsi yang
sudah sangat banyak terjadi di Indonesia benar-benar sudah mencapai tahap
mengkhawatirkan sehingga ditakutkan nantinya korupsi akan menjadi budaya yang
jelek di Indonesia. Maka dari itu kami selaku pembuat makalah ini akan membahas
salah satu kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan cara menghindarinya agar
nantinya bisa berguna untuk menyadarkan masyarakat sehingga kasus korupsi bisa
diminimalisir.
B. Rumusan Masalah
1)
Faktor apa yang mendorong seseorang ingin melakukan
tindakan korupsi?
2)
Deteksi dini apa yang harus dilakukan terhadap
tindakan korupsi?
3)
Bagaimanan cara menghindari tindakan korupsi?
4)
Solusi apa yang harus dilakukan agar tidak melakukan
korupsi?
C. Tujuan
1)
Untuk mengetahui faktor yang mendorong seseorang ingin
melakukan tindakan korupsi
2)
Untuk mengetahui deteksi dini yang harus dilakukan
terhadap tindakan korupsi
3)
Untuk mengetahui cara menghindari tindakan korupsi
4)
Untuk mengetahui solusi yang harus dilakukan agar
tidak melakukan korupsi
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Korupsi
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta
pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik
yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut
pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur
sebagai berikut:
- perbuatan melawan hukum,
- penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau
sarana,
- memperkaya diri sendiri, orang lain, atau
korporasi, dan
- merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara.
Jenis tindak pidana korupsi di
antaranya, namun bukan semuanya, adalah
- memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
- penggelapan dalam jabatan,
- pemerasan dalam jabatan,
- ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai
negeri/penyelenggara negara), dan
- menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara
negara).
Dalam arti
yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi
untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi
dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam
bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan,
sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung
korupsi adalah kleptokrasi, yang arti
harafiahnya pemerintahan oleh para
pencuri, dimana pura-pura
bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
B.
Faktor
Penyebab Korupsi
1.
Faktor
Internal
Faktor
internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Persepsi
terhadap korupsi. Pemahaman seseorang mengenai korupsi tentu berbeda-beda.
Menurut Pope (2003/2007), salah satu penyebab masih bertahannya sikap primitif
terhadap korupsi karena belum jelas mengenai batasan bagi istilah korupsi,
sehingga terjadi ambiguitas dalam melihat korupsi.
Kualitas moral dan integritas individu. Adanya sifat
serakah dalam diri manusia dan himpitan ekonomi serta self esteem yang rendah
juga dapat membuat seseorang melakukan korupsi.
Menurut
pendapat kami terdapat beberapa faktor internal yang menyebabkan tindakan
korupsi terjadi saat ini, yaitu :
·
Rakus
·
Tidak mau repot
·
Malas bekerja
·
Konsumtif(Hedonisme)
·
Moral yang rendah menghadapi cobaan
·
Krisis Ekonomi
·
Keluarga
2.
Faktor
Eksternal
Faktor
eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri seseorang. Hukum. Sistem
hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi masih sangat lemah. Menurut Pope
(2003/2007), hukum tidak dijalankan sesuai prosedur yang benar, aparat mudah
disogok sehingga pelanggaran sangat mudah dilakukan oleh masyarakat.Politik
Monopoli kekuasaan merupakan sumber korupsi, karena tidak adanya kontrol oleh
lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat.
Budaya
Menurut Pope (2003/2007), KKN yang masih sangat tinggi dan tidak adanya sistem
kontrol yang baik menyebabkan masyarakat menganggap bahwa korupsi merupakan
suatu hal yang sudah biasa terjadi.
Sosial
Lingkungan sosial juga dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi.
Korupsi merupakan budaya dari pejabat lokal dan adanya tradisi memberi yang
disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu :
·
Penegakan hukum yang rendah
·
Kurang keteladanan kepemimpinan
·
Mekanisme pengawasan internal belum mapan di semua
lembaga
·
Kondisi lingkungan
C. Deteksi Dini Korupsi
Upaya deteksi dini pada tindakan korupsi haruslah dievaluasi lebih lanjut
agar segala tindak korupsi dapat dicegah dengan tepat.
Beberapa deteksi dini yang harus diperhatikan dalam mencegah tindakan
korupsi, yaitu :
·
Pola hidup yang berlebihan
·
Kekayaan yang dianggap tidak wajar
·
Sering melanggar SOP kantor
·
Interaksi dengan orang sekitar tertutup
D. Cara Menghindari Korupsi
Melihat korupsi yang saat ini sudah merajalela di indonesia, maka upaya
yang harus dilakukan untuk menghindari solusi harus lebih efektif dan efisien.
Beberapa
cara untuk menghindari korupsi, yaitu :
·
Menanamkan jiwa anti korupsi pada diri sendiri
·
Tanamkan dalam hati kita bahwa korupsi itu perbuatan
jahat dan menjadi penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat
itu sendiri
·
Menghindari hal atau situasi yang bisa mendorong kita
untuk melakukan korupsi
·
Berteman dengan orang jujur yang tidak suka melakukan
korupsi
E. Solusi Untuk Tidak Korupsi
Korupsi yang sudah memasuki lingkungan kita bisa mempengaruhi diri kita
untuk melakukan tindak korupsi. Oleh karena itu korupsi haruslah dibendung
dengan lebih baik lagi. Beberapa solusi yang mungkin dapat mencegah korupsi,
yaitu :
·
Pengawasan yang ketat
·
Penegakan hukum yang tegas
·
Pendidikan dan budaya antikorupsi
·
Harmonisasi peraturan perundang-undangan
·
Keteladanan pemimpin
·
Mekanisme pelaporan pelaksanaan pemberantassan korupsi
·
Sikap aktif masyarakat menanggapi masalah korupsi
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Korupsi
adalah kejahatan atau penyimpangan berupa pelanggaran hukum yang dilakukan
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya demi kepentingan
pribadi, di mana tindakan tersebut menimbulkan kerugian yang besar bagi negara
dan masyarakat.
Korupsi pada
dasarnya dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, menyentuh semua
kalangan di dalam masyarakat. Korupsi muncul bukan tanpa sebab. Korupsi
merupakan akibat dari sebuah situasi kondisi di mana seseorang membutuhkan penghasilan
lebih, atau merasa kurang terhadap apa yang dia peroleh jika menjalankan usaha
dengan cara-cara yang sah. Korupsi merupakan tindakan yang tidak lepas dari
pengaruh kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh individu maupun kelompok,
dan dilaksanakan baik sebagai kejahatan individu (professional) maupun
sebagai bentuk dari kejahatan korporasi (dilakukan denga kerjasama antara
berbagai pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sehingga membentuk suatu
struktur organisasi yang saling melindungi dan menutupi keburukan
masing-masing). Korupsi merupakan cerminan dari krisis kebijakan dan
representasi dari rendahnya akuntabilitas birokrasi publik.
B.
Saran
Semua
faktor-faktor itu sangat mempengaruhi diri individu untuk melakukan kejahatan
korupsi. Hal ini disebabkan kurangnya rasa kesadaran akan pentingnya tanggung
jawab moral bagi mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan. Oleh karena itu,
meskipun terkesan sebagai mimpi dan harapan yang muluk, memperbaiki kesadaran
seseorang dan mengembalikan rasa tanggung jawab moralnya adalah salah satu cara
yang paling ampuh untuk mencegah dan menghentikan korupsi di negeri ini.
Pendidikan
agama dan aksi memperkuat iman adalah metode yang mesti ditingkatkan demi
mendapatkan orang-orang yang memiliki hati nurani bersih dan mau bekerja demi
kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA